About the Journal

Jurnal Lex Crimen merupakan jurnal ilmiah berkala yang berfokus pada kajian di bidang hukum pidana, baik secara teoritis maupun praktis. Jurnal ini diterbitkan dengan tujuan menjadi wadah akademik bagi para peneliti, dosen, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitian, analisis, maupun gagasan kritis terkait isu-isu kriminal dan penegakan hukum pidana di Indonesia maupun di tingkat global.

Jurnal ini mengangkat berbagai tema, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Reformasi hukum pidana nasional

  • Kebijakan kriminal (criminal policy)

  • Penegakan hukum pidana materiel dan formil

  • Kriminologi dan viktimologi

  • Hukum pidana internasional dan perbandingan sistem pidana

  • Isu-isu kontemporer seperti cybercrime, tindak pidana korupsi, dan kejahatan transnasional

Frekuensi Terbit: 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember)
Bahasa: Bahasa Indonesia dan Inggris
Sistem Review: Double-blind peer review

Jurnal ini berkomitmen pada etika publikasi ilmiah yang tinggi, transparansi proses editorial, dan keterbukaan akses terhadap seluruh artikel yang telah diterbitkan (open access).